https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polresta Jambi bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya penggerebekan sebuah rumah oleh warga karena diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu. Polisi pun mendatangi lokasi pada 23 Juli 2023.
Kapolresta Jambi Kombes. Pol. Eko Wahyudi menyatakan, terdapat tiga lokasi yang didatangi tim. Personel yang dikerahkan pun terdiri dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personel Polresta Jambi.
Disebutkannya, tim melakukan pembongkaran bangunan yang ternyata dijadikan basecamp tersebut. Bahkan, terdapat empat orang yang diciduk dari lokasi.
“Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," jelasnya dalam keterangan dikutip Senin (24/7/23).
Kini, keempat orang itu masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peranannya. Lebih lanjut ia memastikan bahwa penyidik akan berkomitmen mengusut tuntas seluruh penyalahgunaan narkotika.