Polri Berkomitmen Berantas Kasus Judi Online

22/06/2024 14:00:00 WIB 1.457

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta- Polri semakin menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kasus judi online yang kian marak di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya maksimal dalam mengatasi masalah perjudian daring ini.

Trunoyudo menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat upaya pemberantasan.

“Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring,” ujar Trunoyudo Jumat (21/6/2024) di Mabes Polri, Jakarta.

Trunoyudo juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dan media dalam memberantas judi online. Ia mengajak semua pihak untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian yang mereka temui.

Dukungan ini dinilai sangat penting untuk keberhasilan upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online.

“Kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran aktif dari semua pihak untuk memerangi masalah ini,” kata Trunoyudo.

Sementara Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah membongkar sindikat judi online di tiga situs, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra. Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono mengingatkan seluruh anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online. Jika terlibat, maka akan diberi sanksi dengan pemecatan tidak hormat.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” kata Syahar.

Sumber https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post