TribrataNewsPolriLampung-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan
kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam
pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan
kapasitas.
Penandatanganan kerjasama
institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), yang dilaksanakan secara Offline maupun
Online.
"Hari ini kita hadir
dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan
kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," kata Sigit mengawali
sambutannya.
Kerjasama ini, kata
Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus
berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas
keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru
muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan begitu, menurut
mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas
antar-negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar-kedua negara dalam
pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
"Kerjasama ini
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya
dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan
ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional
lainnya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan penandatanganan
kerjasama ini, Sigit berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin
optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini
bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.
"Tentunya kita semua
berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat.
Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara
sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat," ucap Sigit.
Kerjasama di bidang
keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin.
Sekiranya sejak tahun 2011. Diantaranya adalah, 8 kelompok kerja bilateral atau
Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi
banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19 kegiatan
pertukaran informasi kriminal dan lima kerjasama penegakan hukum seperti
operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.
Sementara itu, Kepala
Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr.
Andrew Coster secara
virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk
menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
"Saya sangat senang
bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita
telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita
perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan
kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.
Andrew mengatakan, salah
satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran
narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan
penyelundupan atau perdagangan manusia.
"Walaupun Pandemi Covid-19
telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja
sama.Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya
menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi
terima kasih atas kerja samanya," tutup Andrew.