Polri Luncurkan Buku Saku Pedoman Kontijensi Klaster Covid 19 Bagi Anggota Polri

27/06/2021 21:03:59 WIB 87

TribrataNewsPolri.Lampung-Bandar Lampung – Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan denganjumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka

kesembuhan setiap harinya.

 

Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut dikarenakan adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, hari raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol Kesehatan  secara ketat. Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect.artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.

 

Salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, Polri dalam hal ini meluncurkan buku saku “Pedoman Kontijensi klaster Covid-19” bagi anggota Polri pada (23/6/2021).

 

Didalam buku saku tersebut terdiri dari 20 halaman dan memuat beberapa ketentuan tentang “Pedoman manajemen kontijensi penanganan Klaster Covid-19”, bagi anggota Polri yang bertugas di lapangan, guna meminimalisir peyebaran Covid-19 dengan tahapan 3T (Tracing, Testing dan Treatment)

dan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

 

Peluncuran buku saku tersebut sebagi bentuk implementasi dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, “Bahwa Buku saku ini sangat berguna bagi Anggota Polda Lampung & Polres Jajaran dalam upaya Membantu Satgas Penanganan Covid-19 di Tingkat Provinsi Lampung, Kabupaten dan Kota ditengah pemberlakuan PPKM”. (27/6/2021)

 

Saat ini di Provinsi Lampung tengah diberlakukan PPKM skala Mikro mulai (22/6/2021  s/d  5/7/2021),  mari kita dukung program pemerintah dalam dalam menrapkan Protokol kesehatan secara ketat.

 

Dengan dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dalam mendukung Pemerintah guna

mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

 

Semoga buku ini mampu menjadi referensi dan sumber bacaan yang edukatif bagi anggota Polri dan seluruh lapisan masyarakat. (dn/penmas)

in Hukum

Share this post