tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara, Rabu 25 Pebruari 2026 – Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan. Seorang pria berinisial K (43) diamankan atas dugaan pencurian satu helai pakaian dalam milik korban di wilayah Kecamatan Bunga Mayang.Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 24 Februari 2026, kejadian bermula saat terduga pelaku berkunjung ke rumah korban dengan alasan menanyakan keberadaan suami korban. Beberapa hari setelah kunjungan tersebut, korban menerima pesan melalui handphone berupa foto pakaian miliknya yang sebelumnya dijemur di belakang rumah. Korban yang merasa tersinggung dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang yang melakukan penyelidikan bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu helai pakaian milik korban dan satu buah tas berwarna hitam. Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar IPTU Herawati. Rabu (25/2/26). Ia menjelaskan, pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. “Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bunga Mayang,” tambahnya. IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Polres Lampung Utara berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(*)
Polsek Bunga Mayang Ungkap Kasus Pencurian
25/02/2026 20:40:00 WIB
309
in
Hukum