tribratanews.lampung.polri.go.id Pesawaran, Kamis 21 Agustus 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung - Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Sukaraja, Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial H.A. (31) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Krakatau 2025.Tim yang dipimpin oleh Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., dan Ipda Joni Ismet, S.H. ini berhasil mengamankan pelaku setelah kasus ini dilaporkan pada 29 Juni 2024. Pencurian terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Sukaraja, Gedong Tataan. Pelaku masuk ke rumah korban, Legar Riyanto (25), dengan cara mencongkel pintu dapur.

