Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang - Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli pencegahan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli pencegahan C3 dan street crime ini berlangsung hari Minggu (20/10/2024), pukul 23.20 WIB s/d Senin (21/10/2024), pukul 02.00 WIB, di wilayah Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
“Patroli pencegahan C3 dan street crime pada jam rawan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang tengah beristirahat, sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gedung Aji,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, sasaran utama kegiatan patroli pencegahan C3 dan street crime ini adalah warung kopi yang masih buka hingga larut malam, pemukiman penduduk, perkantoran, objek vital, dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan street crime, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar bisa terwujud,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, selama melaksanakan patroli pencegahan C3 dan street crime, tak lupa petugas kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga masyarakat tetap waspada dan berhati-hati.
“Terjadinya tindak pidana karena adanya kesempatan, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas karena itu merupakan tanggung jawab bersama,” imbuh Iptu Bancin. (*)