Polres Peswaran-Tiga pemuda warga Kecamatan Way
Khilau diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek
Kedondong diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di
salah satu rumah warga di Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong kabupaten
setempat.
Tiga
pemuda tersebut RP (26) warga Desa Kubu Batu, SPP (16) yang merupakan residivis
warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau.
Menurut
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka
Andhika Ramadhona menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
“Pada
Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah
pelapor Bukhari, melalui jendela rumah dan mengambil dua unit handphone
miliknya,” kata Andika Kanit Reskrim
termuda di jajaran Polres Pesawaran, Selasa (14/9/2021).
“Akibat
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3. 600,000 dan korban
langsung melapor ke Polsek Kedondong,” ujarnya
Ia
menjelaskan, berdasarkan laporan korban pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul
05:00 Wib, anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran langsung
melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
“Setelah
anggota mengamankan pelaku RP dan dilakukan pengembangan, lalu kami juga
mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah,” jelasnya.
Saat
ini para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo
Y12 berikut kotak, dan satu unit handphone merek realmi C3 berikut kotak, telah
diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara,
salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, mengapresiasi
kinerja jajaran Polsek Kedondong dalam pemberantasan pelaku kejahatan yang ada
di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran.
“Saya
sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kedondong terutama jajaran Unit Reskrim,
dalam kinerjanya sudah banyak memberikan kenyamanan dan keamanan kepada
masyarakat, dengan terus berupaya memberantas kejahatan, baik itu tindak pidana
curat, curas maupun curanmor di wilayah hukum Polsek Kedondong,” pungkasnya.