Polsek Pagelaran dan BPBD Pringsewu Evakuasi Empat Ekor Ular Berbisa di Pekon Ganjaran

20/11/2022 08:33:00 WIB 134

Tribratanews.Lampung.polri.go.id Pringsewu| Kepolisian Sektor Pagelaran Polres Pringsewu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu berhasil mengevakuasi 4 ekor ular berbisa jenis cincin mas yang membuat resah warga Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pada Sabtu 19/11/22) kemarin.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbuloh mengatakan, pihaknya menerima laporan warga bahwa ada 4 ekor ular meneror warga di pekon Ganjaran.

Menerima laporan itu, pihaknya langsung berkordinasi dengan BPBD kabupaten setempat kemudian bergerak menuju lokasi tempat ular ditemukan.

Petugas sempat kesulitan dalam melakukan penangkapan ular, lantaran ke 4 ekor ular itu  bersembunyi di atas pohon kelapa.

Namun tak butuh waktu lama akhirnya  ular berhasil ditangkap, Ular kemudian diserahkan ke petugas BPBD guna penanganan lebih lanjut.

"Ada warga yang melaporkan ada nya ular berbisa jenis cincin emas di pekon Ganjaran. Anggota piket berkordinasi dengan BPBD kabupaten pringsewu untuk mengamankan ular tersebut. Setelah di evakuasi di temukan 4 ekor ular jenis cincin mas dan di serahkan kepada BPBD Kab. Pringsewu, "ungkap Iptu Hasbuloh, minggu 20/11/22).

Terpisah, Agus Purnomo petugas BPBD Kabupaten Pringsewu menjelaskan, setelah menerima laporan tentang adanya ular, pihaknya bergegas menuju lokasi.

Ditempat itu pihaknya langsung melakukan pemantauan. Dibantu warga dan anggota Polsek proses evakuasi pun dilakukan.

"Ular sebanyak 4 ekor bersembunyi diatas pohon. Evakuasi dilakukan pada pukul 15.00 WIB, "kata Agus Purnomo. 

Share this post