Tribratanews Lampung polri go id. Tanggamus, Rabu 20 Agustus 2025, Lampung – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/8/2025) sore.Kapolsek Pugung, IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati permainan judi jenis koprok di sebuah gubuk. Dari penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

