Polres Tanggamus--Sosok mayat pria 30 tahun ditemukan
di area pesawahan Dusun Pulau Panggung Bawah, Pekon Pulau Panggung, Kecamatan
Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/1/22) petang.
Kapolsek Pulau Panggung
Polres Tanggamus Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, atas peristiwa itu, pihaknya
telah mengambil langkah identifikasi TKP dan korban.
Hasil identifikasi, diketahui
korban bernama Manto Trisandi (30) warga Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Talang
Padang, Kabupaten Tanggamus.
"Korban ditemukan
kemarin petang, Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 Wib," kata Iptu
Musakir, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, Rabu
(12/1/22).
Iptu Musakir menjelaskan,
kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi Salman (33) selaku kakak ipar
korban. Peristiwa tersebut bermula pada Selasa 11 Januari 2022 sekira jam 17.15
Wib, saksi bersama korban menjaring burung pipit yang sering memakan padi sawah
saksi.
Setelah mendapatkan
burung pipit dari hasil menjaring, saksi Salman menyuruh korban mencuci daging
burung pipit tersebut diselokan sawah dan saksi pulang dan menunggu di rumah di
Pekon Pulau Panggung.
Menjelang magrib, saksi
merasa curiga karena korban tidak pulang kerumahnya, sehingga saksi mencarinya
dan menemukan korban sudah mengapung diselokan dalam posisi tengkurap di aliran
air dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, saksi Salman
memberitahukan peristiwa tersebut kepada tetangga sekitar dan bersama warga
membawa mayat tersebut ke rumahnya. Lalu Kepala Pekon melaporkan hal tersebut
ke Polsek Pulau Panggung serta petugas Puskesmas Pulau Panggung.
"Berdasarkan hasil
pemeriksaan medis yang dilakukan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Pulau
Panggung, ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan
kemudian mayat tersebut dibawa keluarganya ke rumah duka di Pekon Sinar
Harapan, Kecamatan Talang Padang," jelasnya.
Kapolsek menegaskan,
berdasarkan keterangan medis, ciri-ciri yang ditemukan ditubuh korban, sehingga
pihak keluarga mengikhlaskan atas kematian korban.
"Berdasarkan
keterangan dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung
dan tidak ditemukan tanda kekerasan, diduga penyebab korban meninggal dunia
diduga karena serangan jantung," tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek,
pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan
otopsi dan korban telah dimakamkan di TPU Pekon Sinar Harapan.
"Berdasarkan
keterangan keluarga. Korban berasal dari Metro ikut istrinya di Pekon Sinar
Harapan. Korban selanjutnya akan dimakamkan di wilayah Kodya Metro,"
tutupnya.