Tribratanews Lampung polri go id . Tulang Bawang, Kamis 10 April 2025– Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli rawan sore untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Patroli rawan sore yang dilakukan oleh personel Polsek Rawa Pitu ini berlangsung hari Rabu (09/04/2025), pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami menggelar patroli rawan sore yang dipusatkan di Kampung Batanghari,” ucap Kapolsek Rawa Pitu, Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, patroli rawan sore yang rutin dilakukan oleh petugas kami ini bertujuan untuk mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek menambahkan, kehadiran petugas kami yang berseragam dinas di lapangan ini diharapkan bisa menciptakan kamtibmas yang kondusif pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara aman dan nyaman. (*)