Polsek Simpang Pematang Sosialisasi Nomor Layanan Aduan Kapolres Mesuji

17/10/2024 11:20:00 WIB 135

tribratanews.lampung.polri.go.id
Polsek Simpang pematang mensosialisasikan secara rutin Nomor layanan aduan Kapolres Mesuji  sekitar wilayah hukum polsek Simpang pematang

Sebagai upaya meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah Polsek Simpang pematang dengan memasang banner yang berisi nomor pengaduan Kapolres Mesuji. Kamis (17/10/24)

Acara sosialisasi ini melibatkan anggota Polsek Simpang pematang  serta perwakilan masyarakat setempat. Pemasangan banner ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dengan adanya nomor pengaduan Kapolres Mesuji yang tertera pada banner, diharapkan masyarakat merasa lebih terhubung dan lebih berani melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

AKP Dedi Yohanes,S.H.,M.H selaku Kapolsek Simpang pematang  dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Simpang pematang  untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan nomor pengaduan dengan bijaksana untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simpang pematang

Dengan sosialisasi dan pemasangan banner ini, Polsek Simpang pematang berharap dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan bersama.

Share this post