tribratanews.lampung.polri.go.id Mesuji, Jumat 08 Agustus 2025- – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah milik warga yang berlokasi di Desa Simpang Pematang, RW 03, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial EM (25), yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Tersangka diduga kuat telah melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban saat dalam keadaan kosong.
