tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Selasa 24 Pebruari 2026– Jajaran Polsek Sungkai Utara menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Kayu Langer, Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (23/2/2026) sore.Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, S.H., petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago. Namun para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian. Mewakili Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan, Kasi Humas Herawati menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. “Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Saat tim mendekati lokasi, para pelaku sudah lebih dahulu melarikan diri. Meski demikian, kami berhasil mengamankan barang bukti di tempat kejadian,” ujar Iptu Herawati dalam keterangannya. Selasa (24/2/26). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. “Perjudian dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa,” tegasnya. Saat ini barang bukti berupa dua ekor ayam jago telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(*)
Polsek Sungkai Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur
24/02/2026 20:00:00 WIB
316
in
Hukum