tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Timur Minggu, 17 Agustus 2025 – Jajaran Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Waway Karya AKP Eddy Iskandar mengatakan, pelaku berinisial JS (45) warga desa Peniangan kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Kejadian bermula pada hari Selasa (12/8/25) sekira pukul 13.00 WIB di samping sebuah gubuk di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dua orang pelaku melakukan aksi pencurian dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Saat salah seorang pelaku melakukan aksi, rekannya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil merusak kunci kontak, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban menuju Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, sehingga menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp12.000.000,- dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Waway Karya untuk ditindaklanjuti. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku pelaku. Hingga pada hari Minggu (17/8/25) sekira pukul 09.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di Jalan Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Kapolsek Waway Karya, melalui keterangan resminya, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Waway Karya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, lalu untuk satu pelaku lainnya sekarang berstatus sebagai DPO” ungkapnya.
Polsek Waway Karya Amankan Seorang Pelaku Curanmor
17/08/2025 20:40:00 WIB
283

in
Hukum