https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Posko Pengaduan THR Disnaker Provinsi Lampung Terima 13 Laporan
19/04/2024 16:20:00 Views : 1476

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menerima sebanyak 13 laporan pengaduan.

Plh Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, ke-13 pengaduan tersebut tiga di antaranya diterima langsung di posko dan 10 melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

"Total ada 13 aduan terkait pembayaran THR, dengan pengaduan 32 orang. Locus laporan seluruhnya berada di Lampung," katanya, Jumat (19/4/2024)

Katakan Yanti, belasan laporan pengaduan diterima berbagai jenis permasalahan seperti belum dibayarkannya THR hingga pembayaran THR dilakukan dengan cara dicicil pihak perusahaan.

Perusahaan diadukan bergerak dari berbagai macam bidang usaha, termasuk perusahaan perbankan.

"Secara aturan 30 hari setelah pengaduan, maka laporan harus sudah ditindaklanjuti, tapi yang jelas ini secepatnya kita tangani. Kita akan datang langsung ke perusahaan-perusahaan dimaksud," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah laporan aduan permasalahan THR pada 2024 ini diklaim menurun 50 persen, dibandingkan pengaduan masuk pada 2023 berjumlah 26 laporan.

"Penurunan pengaduan kemungkinan disebabkan tahun lalu masih banyak perusahaan yang mengalami terdampak setelah COVID-19," tutupnya.


-->