Pura-pura Tanya Alamat Lalu Rampas HP Korban, 3 Pria Diringkus Jatanras Polda Lampung

20/06/2022 15:56:00 WIB 42

Tribratanews.polri.go.id  - Polda Lampung : BANDAR LAMPUNG--- Tiga pria di Bandar Lampung, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, merampas Ponsel dan menganiaya bocah 11 tahun, Sabtu (18/6/2022). Ada pun inisial ketiganya yakni RF (32), EA (17), dan KF (27).

Kasubdit III Jatanras Ditres Krimum Polda Lampung, Kompol Yustam mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, Rabu (16/6/2022) malam. Peristiwa bermula, saat korban M. Arhan baru saja keluar dari rumahnya.

"Modus mereka ini, awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, mencari sasaran korban, sedang main ponsel. Lalu dua pelaku RF dan EA berpura-pura menanyakan alamat ke korban, ketika bermain Ponsel," kata Kompol Yustam saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022).

Kemudian pelaku RF menganiaya korban, langsung merampas Ponsel yang digenggamnya. Sementara pelaku EA berperan memantau situasi, dengan tetap berada di sepeda motor yang dibawanya.

"Setelah berhasil merampas Ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, keduanya mendatangi pelaku KF, agar membeli Ponsel curiannya seharga Rp650 ribu," ujar Yustam.

Dari hasil penjualannya itu, mereka mendapat uang masing-masing senilai Rp300 ribu. Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan bensin. Sementara peran pelaku KF ini ditangkap karena menjadi penadah barang curian.

Dari pengakuan, mereka beraksi karena masalah ekonomi, lalu uang itu digunakan untuk membayar kontrakan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, Ponsel, dan kotaknya milik korban.

Sementara itu, mewakili Kabidhumas Polda Lampung, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, agar orangtua selalu  mengawasi anaknya yang sedang bermain HP, kita mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi, ujar Rahmad.

"Terutama anak-anak dibawah umur, perlu kita awasi, pada usia seperti itu belum mampu menilai situasi, saat sedang ada ancaman atau ada orang yang mencurigakan", terang Rahmad. (dn/penmas)

Share this post