tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Jumat 27 Pebruari 2026 – Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadan, Polsek Kedaton merazia tempat kos di wilayah Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (25/2/2025) malam.Kegiatan yang menyasar salah satu rumah kos di Jalan Prawira, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Ratu, bersama sejumlah personel. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati empat pasang muda-mudi yang berada di dalam kamar kos dan bukan pasangan suami istri. Seluruhnya kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan di Mapolsek. Keempat pasangan tersebut masing-masing berinisial AG (25) dan CT (23), RC (28) dan PD (28), AA (18) dan AT (18), serta FO (29) dan VN (34). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Lampung dan berada di kamar kos saat petugas melakukan pemeriksaan. Kapolsek Labuhan Ratu, Kompol Budi Harto, mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi agar situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Kami juga mengingatkan kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kompol Budi Harto. Ia menegaskan, pasangan yang terjaring raziaakan diberikan pembinaan serta pendataan sebagai langkah edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya. Polsek Labuhan Ratu memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukumnya guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Razia Kostan di Rajabasa, Polisi Amankan 4 Pasang Muda-Mudi
27/02/2026 18:20:00 WIB
388
in
Hukum