Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Kedaton menggelar kegiatan Razia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan kios diwilayah hukum Polsek Kedaton, Selasa (26/09/2023).
Dalam Razia kali ini, Polisi menyita 26 botol miras dengan berbagi merk.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K, M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia kita lakukan di sejumlah warung dan kios yang wilayah Raja Basa, termasuk di seputaran terminal Raja Basa” ungkap Kompol Try.
Kompol Try menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk lebih meningkatkan kegiatan Razia, dengan harapan penyalahgunaan miras bisa di minimalisir.
Menurutnya, banyak dampak negatif dari menkonsumsi miras, selain merusak Kesehatan, miras juga dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan.
Untuk terus menekan peredaran miras, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk melapor, bila diwilayahnya ada oknum yang memperjual belikan miras.