Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Polres Pesisir Barat mendatangi Tempat Kejadian Perkara kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan 1 unit mobil menabrak pertamini di Pemangku Way Kerui, Pekon Tebakak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Senin (13/11/23)
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono S.E., M.H membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu-lintas Yang melibatkan 1 unit mobil avanza dari arah Lemong menuju ke Krui menabrak 2 nozle pertamini dan menggeretnya hingga 25 Meter dan terpental menabrak pohon lalu terpental kedepan rumah sdr. Riwahono.
Kemudian mobil mengeluarkan percikan api dari arah depan atau mesin, kemudian api menyambar sekeliling R4 Avanza dan menyambar 2 nozle pertamini yang terseret. Sopir dan penumpang R4 Avanza terlihat keluar dari pintu depan kanan mobil dan terguling kebawah karena posisi depan rumah agak tebing, dan penumpang mobil keluar dari pintu tengah bagian kiri, kemudian api merambat membakar kusen, atap rumah dan kursi jok atau sofa sdr. Riwahono.
Setelah mendapat informasi Polres Pesisir Barat, Damkar dan Pol PP Pesisir Barat menuju lokasi dan api yang membakar mobil dan rumah tersebut berhasil dipadamkan menggunakan 1 Unit Mobil Damkar.
Kasihumas menambahkan Pengemudi kendaraan R4 tersebut beridentitaskan an Katia yusnita (47) alamat Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat dan penumpang beridentitas an Yuni Ismayanti (34) Alamat Kel. Rajabasa Kec. Rajabasa Kota Bandar Lampung berhasil selamat tidak mengalami luka-luka dan kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Akibat kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materil sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
(Humas Polres Pesisir Barat)