TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung --Kepolisian Daerah
(Polda) Lampung menyampaikan rilis akhir tahun 2021 terkait kegiatan kepolisian
setempat selama setahun.
Rilis
akhir tahun 2021 Polda Lampung dihadiri Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno
dan pejabat utama Polda Lampung berlangsung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda
Lampung, Rabu, (29/12/2021) pagi.
Beberapa
kegiatan itu diantaranya hasil ungkap kasus, capaian vaksinasi, Operasi
Kepolisian, pemusnahan senjata api rakitan, informasi layanan pengaduan
dan reward and punishment.
Kapolda
Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, selama tahun 2021, Polda Lampung
telah menyita sebanyak 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.
"Pada
bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan.
Kemudian pada bulan November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk
dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga," katanya.
Kapolda
melanjutkan, kemudian selama tahun 2021, pengungkapan kasus curas/begal di
Lampung mencapai 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta
TPPO 357 kasus.
"Ada
juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes
sebanyak 2 kasus," kata dia lagi.
Lanjut
Hendro, Polda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap personel yang
berprestasi.
Selama
tahun 2020 ada sebanyak 627 personel berprestasi dan tahun 2021 ada
sebanyak 839 personel.
"Tentunya
di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu," katanya.
Sedangkan
ntuk korban laka lantas di Lampung
menurun selama tahun 2021.
Lanjut
Hendro, korban kecelakaan lalulintas tahun 2021 mengalami penurunan
dibandingkan tahun 2020.
Pada
tahun 2021, korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka ringan mencapai
1.432 orang.
Kemudian
untuk korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat mencapai sebanyak
705 orang.
"Untuk
tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan
luka berat mencapai 820 orang," kata Hendro.
Untuk
korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada rahun
2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai 602 orang.
"Berdasarkan
presentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka
berat sebesar 57 persen, dan meningga dunia sebesar 8 persen," imbuhnya.
Sedangkan
untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan
dibanding tahun 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan dibanding tahun
2020.
"Pada
tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak
287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis
sebanyak 739,53 gram", paparnya.
Dalam
kesempatan ini Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar
tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi virus varian baru yang
mana dinegara lain sudah mengalaminya.
"Semoga
negara kita berkat Kerja sama kita semua dapat kita atasi dan
mengantisipasinya", pungkasnya. (gnd/penmas)