Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mengecek ketersediaan Minyak Goreng Curah di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (21/04/22).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadinya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng di sejumlah wilayah
Kecamatan Banjit.
Hasil pengecekan oleh Bhabinkamtibmas di rumah Mat Usin selaku agen minyak goreng curah di Wilayah Kecamatan Banjit rekomendasi Dinas Indag Kabupaten Way Kanan.
Minyak goreng curah tersebut didapat dari PT. Aman Jaya Perdana selaku Distributor untuk Kabupaten Way Kanan dengan pengambilan sejumlah 10.000 kg atau 10 Ton.
Setelah itu, di jual secara umum dengan harga Rp.16.00 / kg kepada masyarakat dan sebagian didistribusikan ke kampung - kampung yang ada di Kecamatan Banjit
Antara lain yakni Kampung Rebang Tinggi, Rantau Temiang, Sumber Sari, Sumber Baru, Bandar Agung, Donomulyo dan Kampung Menanga.
Selain mengecek, petugas pun mengingatkan kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar menjualnya sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah.