Tribratanews.lampung.polri.go.id-Tulang Bawang Barat -- Sat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menggelar kegiatan di SPBU di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (12/9/22).
AKP Aladin Efendi, S.H, selaku Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Barat mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap AKP Aladin.
Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.
“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas AKP Aladin.
Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(humas_tubab).