Sambut HUT Polwan ke-74, Srikandi Polres Lampung Tengah Goes To School

08/08/2022 14:04:00 WIB 114

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Polisi Wanita (Polwan) yang  jatuh pada tanggal 1 September 2022 mendatang, Polwan Polres Lampung Tengah Polda Lampung Goes to School dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMKN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng). Senin (8/8/22)


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lamteng Ipda Arum Monita Sari,S.Tr.K menjelaskan “kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial,generasi penerus bangsa karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar”ujarnya.

Dalam hal ini, Kanit Kamsel Ipda Arum Monita Sari bersama beberapa Anggota Polwan Polres Lamteng memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas, bahaya Narkoba, pergaulan bebas , bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial kepada para siswi SMKN 1 Terbanggi Besar yang juga diikuti oleh para Dewan Guru.

lebih lanjut Ia menyampaikan “pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Oleh karena itu tata tertib berlalu lintas di jalanan umum tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini (millennial). Sehingga diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain”.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas , bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial (medsos).

Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Ipda Arum Monita Sari karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, kejahatan seksual, tawuran, bullying dan lainya.

"Aksi tawuran, bullying (perundungan) yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi trend di media sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’katanya lagi.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada adik-adik, hindari aksi bullying yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat masa depan kalian masih panjang, jaga kerukunan antar pelajar dan patuhi peraturan sekolah.,’’tambahnya

Terkait medsos, kepada para siswi SMKN 1 Terbanggi Besar agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa juga berdampak negatif bila disalahgunakan,”ungkapnya.

 

in Hukum

Share this post