Tribratanews Lampung polri go id. Lampung Barat – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Lampung Barat. Rabu (28/05/2025)
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor Satpas.
“Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah proses administrasi, serta menghemat waktu dan biaya masyarakat dalam memperpanjang SIM,” ujar IPTU Deni Saputra.
Ia menambahkan bahwa pelayanan ini tetap mengedepankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan dan dilaksanakan dengan standar pelayanan prima, termasuk penerapan protokol kesehatan bila diperlukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan terus meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang berada di pelosok atau kesulitan menjangkau pusat pelayanan SIM di Mapolres Lampung Barat.