Sat Lantas Polres Lampung Barat Hadirkan Layanan Samsat Keliling untuk Masyarakat

30/05/2025 10:40:00 WIB 428

Tribratanews Lampung polri go id. Lampung Barat – Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik wilayah Lampung Barat. Jumat ( 30/05/2025)

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya pelayanan publik yang proaktif, sekaligus bentuk dukungan terhadap program nasional tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui layanan ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat,” ujar IPTU Deni.

Dalam pelaksanaannya, unit Samsat Keliling membuka layanan di lokasi strategis yang mudah dijangkau warga, seperti pasar tradisional, pusat desa, dan area publik lainnya. Pelayanan yang diberikan meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan STNK.

IPTU Deni juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan serta memanfaatkan layanan ini secara tertib dan sesuai prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini, karena selain praktis, juga sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.

Kegiatan Samsat Keliling akan terus digelar secara rutin dan bergiliran di berbagai kecamatan di wilayah Lampung Barat.

Share this post