Tribratanews.lampung.polri.go.id
Lampung Barat, 23 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan patroli malam hari sekaligus pengamanan di jalur amblas yang berada di ruas jalan lintas Liwa–Krui, tepatnya di titik rawan seperti KM 22 dan KM 29.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman serta mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya di jalur yang mengalami kerusakan.
“Patroli dan pengamanan ini difokuskan pada titik-titik rawan seperti jalur amblas yang sangat berisiko bagi pengendara, terutama pada malam hari. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar IPTU Deni Saputra.
Selain melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, personel Sat Lantas juga memasang rambu peringatan dan memberikan penerangan sementara di lokasi gelap guna membantu visibilitas pengendara.
“Petugas di lapangan juga mengimbau kendaraan berat terutama yang bermuatan lebih dari 4 ton untuk tidak melintasi jalur tersebut demi keselamatan bersama dan menghindari kerusakan jalan lebih parah,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (Humas)