Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 30 Oktober 2024 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan penindakan lintas sektoral di Jalan Lintas Barat, Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan.
Dalam penindakan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Samsi Rizal AB SE, MH menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.”
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin berkendara di kalangan masyarakat.
Penindakan lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Barat dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya. (Humas)