Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Pemasangan Rambu

26/02/2025 16:40:00 WIB 150

Tribratanews Lampung polri go id.  Lampung Barat, Rabu 26 Februari 2025–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan polisi line di lokasi jalan amblas di KM 22, untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah tersebut.

Pemasangan polisi line ini dilakukan di lokasi longsoran tanah yang menghambat jalan, guna memberikan tanda peringatan kepada pengendara agar berhati-hati dan menghindari area yang rawan bahaya. Selain itu, pemasangan rambu lalu lintas juga bertujuan untuk memberikan petunjuk yang jelas bagi para pengendara mengenai kondisi jalan yang sedang diperbaiki.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan menjaga kondisi keselamatan serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah tersebut. "Dengan adanya pemasangan polisi line dan rambu-rambu yang jelas, diharapkan pengendara dapat lebih waspada dan memperhatikan kondisi jalan, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan," ujarnya.

Hasil dari pelaksanaan pemasangan polisi line dan rambu-rambu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintas di KM 22, sehingga situasi lalu lintas tetap aman dan terkendali. (Humas)

Share this post