Tribratanews lampung polri go id Tulang Bawang Barat, Jumat 11 Oktober 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengecekan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan himbauan penting terkait protokol kesehatan Kamis (10/10).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-Signal sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan aman.
Selain itu, wajib pajak diminta untuk mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Sat Lantas. Hasil dari IKM ini akan digunakan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan prima yang humanis bagi wajib pajak, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan, serta mendorong penggunaan aplikasi e-Signal guna mempermudah proses pembayaran pajak.