Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan

19/09/2024 20:20:00 WIB 118

Tribratanews lampung polri go id

Lampung Barat, 19 September 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan dari Rutan Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Pengawalan dilakukan oleh personel Sat Samapta dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan perlengkapan keamanan. Proses pengawalan berlangsung dengan ketat, mengutamakan keselamatan tahanan serta menjaga ketertiban di sepanjang rute yang dilalui.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI. yang diwakili oleh Kasat Samapta IPTU Sadarudin S.H, menegaskan pentingnya pengawalan ini sebagai bagian dari tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dalam proses peradilan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengawalan dengan profesional agar setiap proses hukum berjalan dengan baik dan aman,” ujarnya.

Setelah selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Liwa, tahanan kembali diawalkan ke Rutan Krui dengan prosedur yang sama, memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan menjamin bahwa hak-hak tahanan dihormati selama proses hukum berlangsung. (Humas)

Share this post