Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 24 Oktober 2024 – Satuan Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan tahap II dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Krui. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan.
Pengawalan ini dilakukan oleh tim yang terlatih, dengan menggunakan kendaraan dinas dan menerapkan protokol keamanan yang ketat. Selama perjalanan, tim Sat Samapta memastikan bahwa tidak ada gangguan yang dapat menghambat proses pemindahan tersebut.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI., menegaskan pentingnya pengawalan yang baik untuk menjaga keamanan tahanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk selalu waspada dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. (Humas)