Sat Samapta Polres Lampung Barat Pengawalan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa

31/10/2024 19:40:00 WIB 165

Tribratanews lampung polri go id

Lampung Barat, 31 Oktober 2024 – Sat Samapta Polres Lampung Barat mengadakan pengawalan terhadap tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan.

Pengawalan dilakukan oleh tim yang terlatih dan dilengkapi dengan perangkat keamanan yang memadai. Proses ini bertujuan untuk mencegah segala kemungkinan yang dapat membahayakan tahanan maupun masyarakat selama perjalanan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dalam setiap proses hukum, termasuk pengawalan tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan hukum ditegakkan dengan baik."

Selama perjalanan, petugas melakukan pengawasan ketat dan memastikan semua prosedur keamanan diikuti. Masyarakat di sepanjang rute juga dihimbau untuk tetap tenang dan tidak mengganggu proses pengawalan.

Kegiatan pengawalan ini mencerminkan profesionalisme Sat Samapta dalam melaksanakan tugasnya, serta komitmen Polres Lampung Barat dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan aman. 

Share this post