tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus - Peristiwa tragis terjadi di Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus pada Senin, 14 Oktober 2024. Dua anak, Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang berenang di dermaga apung Pantai Kiluan.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 WIB, ketika kedua korban, tanpa pengawasan orang tua, sedang berenang di dermaga apung di depan Pomat Al Pantai Kiluan.
Pada saat itu, kondisi air laut sedang surut, namun sekira pukul 17.00 WIB air laut mulai pasang. Situasi ini menyebabkan kedua korban terseret arus dan tenggelam.
"Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di sekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 15 Oktober 2024.
Kasat menyebut, pihak keluarga menolak korban tengelam untuk di autopsi, sehingga kedua korban langsung diserahkan kepihak keluarga.
"Jasad kedua korban langsung diserahkan dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ujarnya.
Kasat mengimbau bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai atau laut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini," tandasnya. (*)