Satres Narkoba Polres Mesuji Melaksanakan Anev Serta Gelar Perkara Secara Rutin

26/09/2024 09:00:00 WIB 126

tribratanews.lampung.polri.go.id  Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) serta Gelar Perkara di ruang gelar perkara Sat Res Narkoba secara rutin.Rabu(25/09)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyelidikan dan penyidikan, serta memastikan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Dalam gelar perkara tersebut, berbagai kasus yang sedang ditangani Sat Res Narkoba dibahas secara mendetail, termasuk kendala-kendala yang dihadapi selama proses penyelidikan.

Kasat Res narkoba polres mesuji IPTU Andy Ruswansdi,S.H.,M.H  dalam kegiatan ini menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji.

Kasat Res Narkoba Polres mesuji IPTU Andy Ruswansdi,S.H.,M.H  mewakili kapolres mesuji menjelaskan bahwa anev ini menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyidikan serta memastikan setiap tindakan yang dilakukan di lapangan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Diharapkan, dengan evaluasi rutin ini, penanganan kasus narkoba dapat berjalan lebih efektif dan akurat, sehingga peredaran narkoba di wilayah Mesuji dapat ditekan secara signifikan.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembahasan mengenai rencana tindak lanjut dan strategi untuk meningkatkan kinerja tim dalam memberantas narkoba. Polres Mesuji berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan ketepatan dalam pelaksanaan tugas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

in Hukum

Share this post