tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan mengindentifikasi para pelaku bentrok antarwarga terjadi di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.47 WIB.
Para pelaku penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan korban Suseno (40) mengalami luka-luka bacok serius ini masing-masing inisal F, A, RD, FA, KH, dan AH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, identitas para pelaku itu berhasil diidentifikasi dari serangkaian pemeriksaan terhadap F telah diamankan di lokasi persembunyian di OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Hasil pemeriksaan tersebut juga dicocokkan dengan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, hingga keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi setempat.
"Dari penyelidikan Polres Way Kanan dan Diteskrimum, total ada 6 pelaku. F sudah diamankan, untuk tersangka lain masih dalam pencarian (DPO)," ujar Umi, Selasa (13/8/2024).
Kata Umi, para pelaku teridentifikasi ini memiliki peranan masing-masing dalam peristiwa penyerangan terhadap kelompok ormas Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) tersebut, termasuk saat melukai korban Suseno.
"Ada yang membacok, memukul, sampai menginjak-injak korban," ungkapnya.
Sejauh ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner putih nopol BE 1992 digunakan pelaku F melarikan diri ke daerah Sumsel, beberapa helai pakaian F, hingga 1 bilah golok 40 Cm digunakan F membacok korban Suseno.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik aksi bentrokan," tandas Umi.