Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Usai Membeli Sabu

20/09/2024 17:20:00 WIB 123

tribratanews.lampung.polri.go.id POLRES METRO POLDA LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira jam19.30 WIB di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba yang baru menjabat AKP Henur Muhammad, S.H, M.H  mengatakan bahwa tersangka, yang diketahui berinisial BK (35) yang merupakan warga Metro Timur.

Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kita lakukan serangkaian penyelidikan dan kita juga sempat buntuti tersangka BK (35), Yang ketika tersangka melintas di Jalan Jendral Sudirman kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, dan ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian tersangka BK ditemukan di dalam kantong celana bagian kanan depan yang dikenakan oleh tersangka barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip beningberukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu”, Terang Kasat.

Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang/narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dengan cara membeli dengan seorang Bandar yang berada di wilayah Tegineneng, Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

in Hukum

Share this post