Satu WNI Ditemukan Tewas di Apartemen Jepang

25/08/2023 12:27:00 WIB 1.038

Jakarta, Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di salah satu apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, pada Selasa (22/8).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi seseorang diduga WNI meninggal di Gunma Jepang.

"KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," ujar Judha melalui keterangannya kepada media pada Kamis.

Judha memastikan KBRI Tokyo juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Gunma untuk proses otopsi dan identifikasi jenazah lebih lanjut.

"Hingga saat iniKBRI masih menunggu hasil otopsi dan identifikasi jenazah tersebut," kataJudha.

Media Jepang, TV Asahi, melaporkan bahwa jenazah WNI itu ditemukan pada Selasa. Aparat menemukan jasad itu setelah menerima laporan kehilangan yang diajukan kerabat sang WNI ke kepolisian Gunma pada Senin.

Polisi lantas menggelar penyelidikan. Mereka akhirnya menemukan jasad perempuan di salah satu kamar di lantai dua apartemen di Bunkyo-cho, Gunma, sehari setelah laporan masuk.

Berdasarkan hasil otopsi, jasad itu dipastikan Josi Putri Cahyani ( JPC ) perempuan yang diduga WNI.

Hingga kini, belum diketahui penyebab Josi Putri Cahyani ( JPC ) tewas. Namun, polisi tak menemukan luka fisik di tubuh perempuan tersebut.

Menurut penuturan sejumlah sumber, unit apartemen tempat jenazah ditemukan itu disewa seorang pria Jepang yang merupakan kenalan Josi.

Meski demikian, kepolisian belum dapat menemukan pria yang menyewa apartemen tersebut.

Josi sendiri sebenarnya tinggal bersama temannya di sebuah asrama yang terletak sekitar 3 kilometer dari tempat jasadnya ditemukan.

Rekan satu apartemen Josi itu mengatakan kepada kepolisian bahwa dia sudah tidak bertemu korban sejak pertengahan Agustus lalu.

Saat ini, kepolisian masih menganalisis kamera CCTV di sekitar lokasi untuk melacak jejak korban dan menyelidiki sejumlah kemungkinan terkait insiden ini.

in Hukum

Share this post