Selama Mudik Lebaran Idul fitri 2025, Polsek Blambangan Umpu Membuka Layanan Penitipan Sepeda Motor

29/03/2025 07:40:00 WIB 192

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Way Kanan, Sabtu 29 Maret 2025 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, membuka layanan penitipan sepeda motor bagi warga yang mudik. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama mudik. Jum’at (28/03/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melaui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo mengatakan, inisiatif ini muncul setelah adanya permintaan warga yang khawatir sepeda motornya menjadi sasaran pencurian saat rumah ditinggal kosong.

"Ya, kita menindaklanjuti permintaan masyarakat yang ingin mudik namun tidak ingin merasa was-was meninggalkan sepeda
motor di rumah.

Menyikapi hal tersebut, kita berinisiatif membuka layanan penitipan sepeda motor. Silakan bawa ke Mapolsek  Blambangan Umpu, gratis," ujar Catur.

Ada pun persyaratan untuk menitipkan kendaraan cukup sederhana, karena warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat-surat kendaraan, lalu menyerahkannya kepada petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Prosesnya mudah dan cepat. Cukup datang ke Polsek, lalu serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas," tambah Kapolsek.

Share this post