Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110

16/01/2026 21:40:00 WIB 290
tribratanews.lampung.polri.go.id  Jakarta. Polri mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110. Layanan pengaduan Polri secara nasional ini tersedia dalam 24 jam penuh.

Masyarakat bisa melapor melalui layanan bebas pulsa tersebut dan langsung di respons serta ditindaklanjuti anggota. Pelayanan masyarakat melalui Call Center 110 ini pun dipastikan dilakukan dengan profesional, aman, dan terpercaya.

Layanan hotline 110 ini telah terintegrasi
secara nasional dan dipastikan dapat di akses oleh seluruh warga Indonesia. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan nomor telepon kantor polisi lokal atau polsek tertentu dalam keadaan mendesak, cukup dengan menekan angka 110 untuk terhubung dengan pusat kendali terdekat dari lokasi penelepon.

Sumber Tribratanews.polri.go.id

Share this post