tribratanews.lampung.polri.go.id. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Anwar Iskandar mengapresiasi Pemerintah karena telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Ketum MUI Pusat juga menyatakan dukungan kepada Pemerintah untuk memberantas judi online dan menyelamatkan Bangsa Indonesia.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden yang sudah membentuk Satgas yang nanti akan mengarah kepada pelarangan secara total terhadap judi online,” Kata Anwar Iskandar di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).
Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online.
“Dan kita nyatakan ‘perang’ terhadap judi online, pasti akan ada fatwa (mengenai judi online). Jadi keharaman dari aspek agama tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur’anul Karim,” tandasnya.
KH Anwar Iskandar mengutip Surat Al Maidah ayat 90 yang menjelaskan mengenai larangan terhadap kegiatan perjudian.
“Kata Al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah khamr, mabuk termasuk narkoba dan judi. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun di dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu,” jelasnya.
Selain dari aspek agama, Ketum MUI KH Anwar Iskandar menyatakan ‘perang’ terhadap judi online memiliki arti penting karena dampak buruk judi bagi perekonomian maupun dari aspek karakter anak bangsa.
“Karena (bahaya judi online) juga bisa dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sumber PMJ NEWS