tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu Selasa 20 Januari 2026 - Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra menyerahkan dua ekor sapi hasil curian kepada pemiliknya, Samijo (55), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pringsewu sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus pencurian sapi yang sebelumnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.AKBP Yunnus mengatakan, pengembalian barang bukti kepada pemilik merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. “Setelah proses penyidikan dan administrasi selesai, hari ini kami menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar hak korban bisa kembali secara utuh,” kata AKBP Yunnus di mapolres Pringsewu pada Senin (19/1/2026) Ia menegaskan, meski barang bukti telah dikembalikan, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut. “Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Yunnus.

