Polres Pringsewu-Bak seperti kata pepatah pagar makan tanaman, seorang ayah
yang diharapkan bisa melindungi tapi justru merusak masa depan anaknya. Seperti
yang terjadi di kabupaten Pringsewu, Lampung pria berinisial Su (51) tega
mencabuli anak tirinya selama 9 tahun lamanya. Sejak korban masih berusia
sembilan tahun hingga saat ini sudah menginjak usia delapan belas tahun.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora
Pranata menjelaskan bahwa tersangka Su saat ini sudah diamankan timTekab 308
Satreskrim Polres Pringsewu. “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan
intensif di Unit perlindungan perempuan
dan anak Satreskrim Polres Pringsewu,” kata Feabo mewakili Kapolres Pringsewu
AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (21/12/21).
Tersangka, lanjut Feabo,
diamankan saat sedang berada disalah satu warung bakso di Pekon Sidoharjo
Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu pada Senin (20/12/21) siang sekira jam
12.00 WIB. “Korban merupakan anak tiri dari istri keduanya, mau di cabuli dan
digagahi tersangka lantaran sering diancam akan di pukuli,” lanjutnya.
Diceritakan Feabo,
kejadian bermula pada tahun 2012 saat korban masih berusia sembilan tahun atau
tengah duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar. Saat itu korban sempat
menolak, namun diancam tersangka akan dipukul maka korban akhirnya takut dan
tidak berani melawan.
Kejadian tersebut terus
berlanjut hingga korban berusia sekitar 15 tahun, korban mulai di iming-imingi
tersangka untuk belajar mengendarai sepeda motor, namun sambil mengajari sepeda
motor tersebut tangan tersangka sambil aktif menggerayangi tubuh korban. Hingga
kemudian seusai belajar mengendarai sepeda motor tersangka tega menggagahi
korban yang seharusnya dilindungi olehnya,
"Kejadian pencabulan
terus terjadi hingga mencapai puluhan kali, dan terakhir kali tersangka
melakukan pada 14 November 2021 yang lalu,” ujar Feabo.
Sementara itu, lokasi
tersangka melakukan pencabulan ada di beberapa tempat, antara lain di kamar
korban, kamar tersangka, kamar mandi, dan di areal perkebunan. "Perbuatan
bejat pelaku rata-rata dilakukan saat istrinya sedang tidak berada dirumah,
namun sebagian juga saat istri sudah
dalam posisi tidur," ungkapnya.
Lantaran sudah tak kuat
lagi melayani nafsu bejat sang ayah, dan takut perbuatan ayah berlanjut kepada
adik-adiknya, maka korban akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ibu
kandungnya dan kemudian melaporkan kepada Polisi. Dari keterangan beberapa
saksi, tersangka juga sering kedapatan mengintip korban yang sedang mandi.
Dari hasil pemeriksaan
awal, terungkap motif tersangka tega mencabuli korban karena tidak mampu
mengendalikan nafsu birahi setelah melihat kecantikan dan kemolekan tubuh
korban. "Selain mengancam, tersangka juga memberikan sejumlah uang sebagai
iming-iming agar korban mau menuruti kemauannya," paparnya.