https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pihaknya menerima setidaknya 3.544 laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat sepanjang 2023.
Menurut Tomi, laporan yang masuk melewati berbagai macam aduan. Di antaranya melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.
"Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544 (aduan)," ujar Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
Tomi menjelaskan, dari total laporan yang diterima KPK sebanyak 3.052 aduan yang diterima sudah diverifikasi. "Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," ucapnya.
Sementara, lanjut Tomi, sudah ada 2.994 dari total 3.052 laporan selesai di tahap verifikasi, sedangkan 58 sisanya masih dalam proses. "Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah 1.367," terangnya.
"Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi," sambungnya.
Tomi menuturkan, pengarsipan dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang. Sehingga, KPK menahannya terlebih dahulu dengan harapan bisa dilengkapi oleh pelapor.
"Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir," tukasnya.
Sumber:
PMJ NEWS