Sepanjang 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dan 474 Kejahatan Konvensional

01/01/2026 19:40:00 WIB 290
tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Kamis 01 Januari 2025 – Sepanjang tahun 2025, Polres Pringsewu dihadapkan pada dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang cukup kompleks. Mulai dari peningkatan kasus narkoba, kejahatan konvensional, hingga persoalan perlindungan anak. Namun di balik angka-angka tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan dan nilai-nilai budaya lokal.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengungkapkan, selama 2025 pihaknya menangani 82 kasus narkoba dengan total 111 tersangka, tiga di antaranya perempuan. Meski terjadi kenaikan kasus sebesar 1,2 persen dibanding tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan hingga 13,4 persen.

“Mayoritas yang diamankan merupakan pemakai. Ini menjadi catatan penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan rehabilitasi,” ujar Kapolres saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pringsewu, Rabu (31/12/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari sabu seberat 114,12 gram, ganja 10,473 gram, tembakau sintetis 154,36 gram, 1.041 butir obat-obatan berbahaya, satu butir ekstasi, hingga uang tunai lebih dari Rp46 juta.

Selain narkoba, Polres Pringsewu juga mencatat 474 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, 211 kasus berhasil diselesaikan, sementara 68 perkara ditangani melalui pendekatan Restorative Justice. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penipuan masih mendominasi laporan masyarakat.

Di sisi lain, Kapolres menyoroti peningkatan kasus persetubuhan terhadap anak yang menjadi perhatian serius. Untuk menjawab tantangan tersebut, Polres Pringsewu berencana menggencarkan kampanye pencegahan melalui konten edukatif serta sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, bahkan hingga tingkat PAUD.

“Kami mendorong masyarakat aktif melapor melalui layanan 110 jika melihat indikasi pencabulan. Berdasarkan data, pelaku umumnya adalah orang terdekat korban,” tegasnya.

Dalam bidang lalu lintas, angka kecelakaan tercatat naik menjadi 141 kasus atau meningkat 53,3 persen. Namun kabar baiknya, jumlah korban meninggal dunia justru menurun 12,5 persen. Penindakan tilang manual menurun tajam, sementara pendekatan persuasif melalui teguran meningkat signifikan.

Sebagai strategi jangka panjang, Polres Pringsewu mulai menerapkan Program Cultural Policing, yakni pendekatan pemeliharaan kamtibmas yang berbasis kearifan lokal dan karakter sosial masyarakat.

“Keamanan tidak bisa hanya dibangun dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan memahami budaya dan nilai masyarakat setempat agar tercipta situasi yang aman, damai, dan berkelanjutan,” pungkas AKBP M Yunnus Saputra.

in Hukum

Share this post