https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 Pria dan 1 Wanita yang kedapatan membawa beberapa paket narkotika jenis tembakau sintetis.
MI (19), AP (20) dan SR (19), ketiganya diamankan petugas di pelataran parkir mini market di jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Senin (01/04/2024) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, Petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan oleh salah satu pelaku di celana dalam miliknya.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa penangkapan ketiga remaja ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli hunting di jalan Hos Cokroaminoto, Enggal Kota Bandar Lampung.
“Saat patroli, Kita curigai, melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kita hampiri dan kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Senin (01/04/2024) siang.
Sugeng menambahkan bahwa 8 bungkus tembakau sintetis ini disimpan di celana dalam pelaku AP (20) dan saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun hal tersebut diketahui oleh petugas.
Hasil interogasi, pelaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial dengan melakukan COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung seharga Rp. 500 ribu rupiah, kemudian oleh pelaku AP (20) barang haram tersebut di pecah menjadi 8 paket paket kecil.
“Ketiga remaja ini kita bawa dan kita serahkan ke Piket Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut” ungkap Kompol Sugeng.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintetis, 2 buah korek api, 1 pak kertas pafir, 3 buah plastic klip putih dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.(*)