Polres Lampung Tengah-Curiga dengan gerak-gerik pelaku
yang gugup saat ditegur anggota, seorang pemuda ketakutan dan membuang bungkus
rokok clasmild yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Itu
bermula saat Kanit Reskrim Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng)
Aipda. Ansyori bersama anggota
melakukan
patroli hunting dalam rangka Ops Antik Krakatau tahun 2022. Pada Minggu
(20/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek
Punggur Iptu. Mualimin mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Doffie Pahlevi Sanjaya
menjelaskan, penangkapan tersangka AS (28) salah seorang penyalahguna narkoba
bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota singgah di warung nasi uduk untuk
memesan kopi yang berada di perapatan pasar Kampung Kotagajah, Kecamatan
Kotagajah, Lamteng.
“Ketika
sedang memesan kopi, anggota melihat tersangka membuang satu bungkus rokok dari
saku celana yang dilempar ke samping warung. Lalu, kanit bersama anggota
langsung mendekati tersangka dan bertanya namun tersangka tidak mengakui,” ujar
Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin.
Dengan
rasa penasaran, lanjut Mualimin, Kanit bersama anggota mencari kotak rokok
tersebut, alhasil didalam bungkus rokok terdapat 2 klip plastik bening
berisikan narkotika jenis sabu.
“Setelah
mendapatkan barang bukti itu tersangka mengakui bahwa itu miliknya yang baru
dibeli dengan harga Rp. 100 ribu rupiah. Selanjutnya tersangka AS berikut
barang bukti langsunh dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Guna
penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti berupa 2 buah plastik
klip berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu, 1 bungkus rokok
Clasmild dan 1 buah celana jean warna biru diamankan dimapolsek setempat.
“Saat
ini tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1)
Undang- undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya