Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lamtim

19/03/2023 13:02:00 WIB 1.035

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Lampung Timur - Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Rabu (Minggu/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya Kec. Bandar sribhawono Kab. Lampung Timur

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan EP pada hari Sabtu (18/03/23) sekira pukul 13.30 wib di Desa Srimenanti Kec. BNdar Sribhawono Kab. Lampung Timur. " ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.41 Gram, Seperangkat Alat Hisab sabu bong yang terbuat dari botol plasrik dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna mild.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum" ucapnya

"tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya

in Hukum

Share this post