Sindikat Narkoba Fredy Pratama Ditangkap: Detik-Detik Penangkapan 8 Tersangka dengan 38 Kg Sabu

01/02/2024 17:55:00 WIB 1.414

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.    Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menangkap 8 orang sindikat narkoba internasional yang terkait dengan Fredy Pratama.

Para tersangka, antara lain AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26), dan MH(30), ditangkap dengan barang bukti berupa 60 bungkus paket sabu seberat 38,19 Kg.

Pengungkapan kasus ini terjadi setelah rekaman CCTV salah satu hotel di Sumatera Barat merekam proses pengiriman sabu oleh jaringan internasional Fredy Pratama. Pihak kepolisian mendapatkan rekaman tersebut setelah berhasil mengamankan tersangka Arnold, orang kepercayaan Fredy Pratama.

"Dalam rekaman itu terlihat seseorang mengenakan topi keluar dari kamar hotel membawa sebuah koper besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama," ujar Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Setelah mengamankan Arnold, pihak kepolisian mendalami informasi lebih lanjut untuk mengungkap asal barang tersebut. Hasilnya, barang haram itu diterima dari wilayah Sumatera Barat.

"Erlin menjelaskan selama kurun waktu 2023 sampai 2024, total sudah 36 tersangka yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Kalau sistem komunikasi mereka bervariasi, pertama yang kita ungkap pakai BBM, Threema, wire, zangi dan terakhir yang baru kita ungkap, mereka menggunakan aplikasi signal," tambahnya.

Share this post